Kabar gembira nih buat agan agan yang suka gonta ganti kartu buat internetan sekarang Pemerintah Tambahkan Fitur Unreg pada Registrasi Kartu SIM jadi agan sekarang sudah bisa gonta ganti kartu sepuasnya ,
setelah Sebelumnya, pemerintah mewajibkan agar seluruh pemilik kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi ulang menggunakan nomor NIK dan KK. yang Proses registrasi sudah dimulai 31 Oktober 2017 dan akan berakhir 28 Februari 2018.
Pemerintah telah menambahkan fitur baru untuk pembatalan registrasi atau unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM. Dengan adanya penambahan fitur ini agan sekarang dapat membatalkan registrasi nomor yang telah agan daftarkan sebelumnya.
1.cara unreg registrasi kartu Telkomsel
Melalui sms:
- Ketik :UNREG#NIK kirim ke 4444
- contoh :UNREG#32000002555635265
- akses dial di : *444#,2,Nomor NIK
- Ikuti petunjuk yang ada di dial tsb
2.cara unreg registrasi kartu prabayar Indosat
Melalui sms:- Ketik : UNPAIR#No hp# Kirim ke 4444
- Contoh :UNPAIR#085571234565#
- untuk unreg kartu prabayar Indosat melalui dial belum nemu caranya
3.unreg kartu sim XL dan AXIS
Melalui sms:- Ketik : UNNREG#No hp# Kirim ke 4444
- Contoh :UNNREG#085571234565#
4.cara membatalkan registrasi kartu 3
- untuk membatalkan registrasi kartu tri agan bisa mengujungi alamat https://registrasi.tri.co.id/
- Pada website tri selain untuk cek nik sudah teregristrasi atau belum setus tri juga bisa menonaktifkan nomor yang tidak dikendaki atau nomor yang menggunakan NIK dan KK agan tanpa ijin
apabila no NIK dan KK yang di kirimkan gagal atau tidak terdaftar agan bisa menghubungi layanan call center di dukcapil kemndagri melalui
- Hotline : 1500537
- WA : 08118005373
- SMS : 08118005373
- Email : Callcenter.dukcapil@gmail.com
- Facebook:Halo Dukcapil
- 4. Twitter:@ccdukcapil